Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

No. SK: 73/ 2023

  1. Data Dasar Capaian/Penilaian Kinerja Puskesmas
  2. Data Dasar Capaian/Penilaian Kinerja Puskesmas
  3. Rencana Pelaksanaan Kegiatan

  1. Petugas merumuskasn kegiatan yang akan dilakukan diluar gedung berdasarkan permasalahan yang dihadpi, analisa kebutuhan masyarakat dan hasil umpan balik
  2. Petugas memasukan ke dalam usulan kegiatan untuk ditetapkan dalam anggaran
  3. Kegiatan dilaksanakan sesuai Rencana Pelaksanaan Kegiatan
  4. Petugas melakukan analisis pelaksanaan kegiatan dan capaian pelaksanaan Pelayanan/Program

Senin – Kamis     : 07.30 – 11.00 WIB 

Jumat                 : 07.30 – 10.00 WIB 

Sabtu                    : 07.30 – 11.00WIB

  1. PasienUmum: Sesuai dengan Peraturan Bupati Jepara No.12 tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Pada BLUD Puskesmas 
  2. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No.59 Tahun 2014 tentang Standar tariff JKN

a. Deteksi dini/Skrining faktor risiko & PTM Prioritas di masyarakat dan institusi b. Skrining perilaku merokok pada usia 10-18 tahun di sekolah c. Pemeriksaan massal dalam deteksi dini kasus malaria d. Penemuan kasus aktif penyakit kusta pada masyarakat e. Penemuan kasus aktif penyakit kusta pada anak usia sekolah f. Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) kecacingan g. Investigasi kontak TB h. Pelacakan kasus mangkir pengobatan TB i. Pemantauan Minum Obat TB dan TPT j. Pemberdayaan kader dalam pencegahan penyakit DBD k. Pemberdayaan kader dalam pencegahan penyakit Tuberkulosis l. Pemberdayaan kader dalam pencegahan penyakit HIV/AIDS m. Pemberdayaan kader dalam pencegahan penyakit Kusta n. Pemberdayaan kader masyarakat terlibat dalam pelaksanaan deteksi dini Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular o. BIAS Campak p. BIAS DT TD q. Investigasi Kejadian Kasus KIPI r. Penyelidikan Epidemiologi penyakit potensi KLB/ infeksi emerging/ PD3I/ penyakit menular lainnya s. Survei reservoar Leptospirosis t. Penyemprotan dinding rumah / Indoor Residual Spray (IRS) dan larvasidasi Malaria u. Pengasapan foging DBD v. Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) w. Pelaksanaan Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas (Kardiovaskuler, DM, TB) serta kebugaran Jasmani x. Kunjungan rumah edukasi keluarga untuk perawatan dan berobat teratur pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)

1. SMS Bupati center 081290000525/ 08112664888 

2. SPAN Lapor lapor.go.id 

3. WA Center Puskesmas:085325928489 

4. Email: puskesmas.tahunan@yahoo.co.id 

5. Telepon: (0291)596411 

  • Social Media 
  • Facebook @PuskesmasTahunan 
  • Instagram @puskesmastahunan 
  • Youtube @puskesmastahunan 

6. Secara tertulis melalui: 

  • Kotak Saran 
  •  Mengirim surat kepada kepala UPTD Puskesmas Tahunan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit"